Beranda Berita Polres Bhabinkamtibmas Olilit Timur Giat Problem Solving Laporan perbuatan tidak menyenangkan warga

Bhabinkamtibmas Olilit Timur Giat Problem Solving Laporan perbuatan tidak menyenangkan warga

156
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin 12 Oktober 2020, pukul 10.30 Wit, bertempat di Polsek Tanimbar Selatan Polres Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Olilit Timur Bripka Antonius Dasfamudi melaksanakan Giat Problem Solving terhadap laporan perbuatan tidak menyenangkan.

Uraian Singkat Kejadian yakni pada hari minggu tanggal 11 Oktober 2020 Bhabinkamtibmas menerima laporan dari Saudari Pelapor bahwa Terlapor dalam kondisi Mabuk masuk ke dalam Rumah Pelapor dengan tanpa seijin Pemilik rumah serta tidak menggunakan Pakaian (Baju), sehingga Pelapor langsung berteriak dan Terlapor langsung melarikan diri lewat Pintu rumah bagian belakang.

 

Setelah mendapatkan laporan tindakan yang di ambil Bhabinkamtibmas Desa Olilit Timur yaitu :

  1. Bhabinkamtimas mendatangi TKP;
  2. Mendatangi rumah Terlapor dan menghubungi Pihak Orang Tua untuk menceritakan kejadian yang terjadi tersebut di atas yang di lakukan oleh Terlapor.
  3. Setelah tiba di rumah Terlapor melarikan diri;
  4. Pada hari Senin Tanggal 12 Oktober 2020, kedua belah pihak di hubungi dan di arahkan untuk hadir di Polsek Tansel guna di selesaikan secara kekeluargaan.
  5. Dari kesepakatan kedua belah pihak bahwa Perbuatan yang di lakukan oleh Terlapor melanggar hukum, sehingga Pelapor meminta kepada Bhabinkamtibmas untuk masalah tersebut di selesaikan secara kekeluargaan.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses