Beranda Berita Polres Bhabinkamtibmas Olilit Barat Giat Problem Solving laporan Penggelapan gaji

Bhabinkamtibmas Olilit Barat Giat Problem Solving laporan Penggelapan gaji

178
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Selasa 06 Oktober 2020, pukul 10.00 wit, bertempat di Kantor Polsek Tanimbar Selatan Polres Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Olilit Barat Bripka Edy F. Saklil melaksanakan giat Pemecahan Masalah/Problem Solving laporan kasus penggelapan gaji.

Uraian Singkat Kejadian pada hari senin tanggal 05 Oktober 2020, sekitar pukul 09.00 wit, Bhabinkamtibmas menerima laporan dari pelapor bahwa terlapor telah menggelapkan gajinya selama kurun waktu 6 tahun sewaktu pelapor sakit dan berobat keluar daerah Saumlaki, selama berobat di luar daerah hak atau gaji dari pelapor sendiri tidak pernah di ambil, sewaktu pelapor kembali dari pengobatan dari luar daerah pelapor mau mengambil gajinya dari terlapor tetapi terlapor menjawab bahwa gajinya sudah tidak ada dan sudah di pakai oleh terlapor sehingga pelapor tidak puas dengan perbuatan terlapor kemudian melaporkan masalah tersebut sebelumnya di Polsek Wertamrian dan sudah di buatkan pernyataan oleh terlapor untuk akan menggantikan uang gaji pelapor tersebut setiap bulan berjalan sebesar Rp. 500.000, namun sisa angsuran pembayaran bulan berjalan, terlapor tidak membayar sehingga pelapor datang dengan bermaksud meminta pembayaran uang tersebut tetapi terjadi adu mulut antara pelapor dengan terlapor sehingga pelapor tidak merasa puas dengan kejadian tersebut kemudian datang ke Polsek Tanimbar Selatan untuk melaporkan masalah tersebut, kemudian Bhabinkamtibmas mengarahkan untuk permasalahan di selesaikan pada keesokan harinya, kemudian pada hari Selasa tanggal 06 Oktober 2020 masalah tersebut ditangani oleh Bhabinkamtibmas dan diselesaikan secara kekeluargaan.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses