Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu 12 Agustus 2020, pukul 10.10 wit bertempat di Desa Lorulun Kecamatan Wertamrian Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Lorulun Bripka D. Ruhupessy melaksanakan giat penyelesaian masalah penghinaan (Problem Solving) bersama Kapolsek Wertamrian Ipda Johanis Samponu didampingi Kasium Polsek Wertamrian Bripka Geri Hordembun antara marga Kormpau dan Titirloloby dengan marga Kelmanutu, Lelerwain, dan Rewemase terhadap permasalahan tersebut, diselesaikan dengan jalan damai untuk kedua bela pihak.
Dalam penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada marga yang hadir agar selalu mematuhi anjuran pemerintah terkait penanganan Covid-19 dan mulai menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












