Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Selasa 13 Oktober 2020, pukul 15.00 wit bertempat di Kantor Polsek Selaru Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Lingat Bripka Y. Djilarpoin memberikan bimbingan dan penyuluhan (Binluh).
Dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas memberikan bimbingan dan penyuluhan tentang aturan hukum bagi warga desa binaan terkait dengan permasalahan warga agar warga dapat mengerti dan memahami terkait dengan aturan-aturan hukum yang berlaku.
Tak lupa juga Bhabinkamtibmas memberikan himbauan agar pada saat kembali ke rumah nanti dapat mempraktekan Protokol kesehatan terkait dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) agar warga selalu menjaga Kesehatan dengan menjalankan Protokol Covid-19 yakni : Selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak pada saat melaksanakan aktifitas diluar rumah;
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












