Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin 28 September 2020, pukul 09.50 wit bertempat di Desa Lelingluan Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Bhabinkamtibmas Desa Lelingluan Bripka S. H. Kelmaskossu menyambangi salah seorang warga yang sudah lanjut usia / Jompo, guna menyampaikan arahan tentang Edukasi, sosialisasi dan himbauan tentang Pendisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 dan Adaptasi Kebiasaan Baru.
Pesan- pesan yang disampaikan adalah tentang 4M, yaitu :
- Selalu menggunakan masker pada saat berpergian keluar rumah, ketempat umum dan berkomunikasi dengan orang;
- Memperbiasakan diri untuk rajin mencuci tangan saat berinteraksi dan beraktifitas dan selalu menjaga jarak dimanapun;
- Selalu menjaga jarak aman dengan sesama;
- Menjauhi kerumunan orang.
Serta mengajak warga masyarakat untuk sama-sama dengan BhabinKamtibmas menjaga situasi yang aman dan nyaman didalam desa maupun didalam keluarga.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












