Beranda Berita Polres Bhabinkamtibmas Lauran selesaikan permasalahan warga Desa dengan Strategi Problem Solving ( Polmas...

Bhabinkamtibmas Lauran selesaikan permasalahan warga Desa dengan Strategi Problem Solving ( Polmas ).

172
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat – pukul 10.30 wit, bertempat di ruang Bhabinkamtibmas Desa Lauran di Kantor Desa Lauran, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Lauran BRIPKA YUSUP A. HALIRAT, S.H. melaksanakan giat Pemecahan Masalah/Problem Solving Dugaan Tindak Pidana Pencurian.

Pada hari Jumat tgl 29 Mei 2020, sekira pukul 23.30 Wit, bertempat di Desa Lauran, Kec. Tansel, Kab. KT, telah terjadi dugaan Tindak Pidana Pencurian yang dilakukan oleh terlapor dengan cara memanjat tembok/dinding rumah dan hendak masuk ke dalam rumah melalui celah antara dinding dan atap rumah dibagian belakang rumah tepatnya di belakang WC. ketika terlapor memanjat tembok saksi sedang berada di dalam WC dan melihat tangan terlapor sehingga saksi berteriak dan ketika itu juga terlapor melarikan diri namun sandalnya tertinggal di TKP dan ditemukan oleh beberapa warga yang sempat mengejar terlapor. Setelah ditelusuri, sandal tersebut diakui oleh terlapor dan ortu terlapor bhw sandal itu adalah milik terlapor sendiri namun terlapor beralasan bhw sandal itu tertinggal di TKP Krn terlapor dalam keadaan mabuk dan hanya duduk di belakang rumah terlapor tetapi diteriaki oleh saksi sehingga terlapor melarikan diri dan sandalnya tertinggal di TKP. Setelah menerima laporan pada hari Jumat tgl 29 Mei 2020 sekira pukul 23.45 Bhabinkamtibmas mendatangi TKP dan mengamankan terlapor dan mengarahkan pihak pelapor dan terlapor utk hadir di kantor Desa Lauran pada hari Selasa tgl 02 Juni 2020 guna dilakukan upaya mediasi. Pada saat dilakukan mediasi, terlapor mengakui perbuatannya dan berjanji utk tdk mengulangi lagi atau melakukan tindak pidana lain serta meminta maaf kepada pelapor sehingga pelapor memaafkan terlapor dan bersedia utk menyelesaikan permasalah secara kekeluargaan.

Kedua belah pihak mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas yang telah membantu menyelesaikan masalah yang mereka hadapi.

Hasil Penanganan :

  1. Menerima laporan via tlp
  2. Menghadirkan kedua belah pihak utk melakukan upaya mediasi.
  3. Kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
  4. Kedua belah pihak mengucapkan terima kasih kpd Bhabinkamtibmas yg telah membantu mendamaikan kedua belah pihak.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses