Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Kamis 10 September 2020, pukul 16.00 wit, bertempat di Kantor Desa Lauran, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Lauran Bripka Yusup A. Halirat, S.H. melaksanakan giat Pemecahan Masalah/Problem Solving Pelayanan.
Uraian Singkat Kejadian : Pada hari Kamis tanggal 10 September 2020, sekira pukul 15.30 wit, Bhabinkamtibmas menerima laporan dari pelapor terkait sepeda motor milik pelapor yang dipinjampakaikan kepada terlapor dan terjadi laka lantas antara terlapor dengan salah satu pengendara sepeda motor di desa Lauran mengakibatkan sepeda motor milik pelapor rusak ringan namun terlapor tidak mau bertanggung jawab untuk memperbaiki sehingga dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas untuk membantu melakukan upaya mediasi.
Setelah menerima laporan, Bhabinkamtibmas menghubungi terlapor untuk datang ke kantor desa Lauran guna dilakukan mediasi, dan setelah dilakukan mediasi, pihak terlapor bersedia untuk memperbaiki kerusakan sepeda motor milik pelapor dan permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan.
Kedua belah pihak mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas yang telah membantu menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh kedua belah pihak.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












