Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Jumat 23 Oktober 2020, pukul 11.00 wit, bertempat di Desa Lauran, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Lauran Bripka Yusup A. Halirat, S.H. melaksanakan giat Yustisi Pendisiplinan Protokol kesehatan pencegahan dan penularan Covid-19 di Desa Lauran.
Bhabinkamtibmas menyambangi warga yang sedang berkumpul namun tidak menggunakan masker serta menjaga jarak untuk melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Tindakan yang dilakukan dengan memberikan teguran kepada warga yang ditemukan tidak melaksanakan protokol kesehatan selanjutnya menghimbau untuk selalu disiplin dalam melaksanakan prokes ketika berada diluar rumah.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












