Beranda Berita Polres Bhabinkamtibmas Lauran dalam Giat Problem Solving Laporan KDRT Warga

Bhabinkamtibmas Lauran dalam Giat Problem Solving Laporan KDRT Warga

146
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin 12 Oktober 2020, pukul 10.30 wit, bertempat di Desa Lauran, Kec. Tanimbar Selatan, Kab. Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Lauran Bripka Yusup A. Halirat, S.H., melaksanakan giat Pemecahan Masalah/Problem Solving Dugaan Tindak Pidana KDRT warga.

Uraian Singkat Kejadian pada hari Senin tanggal 12 Oktober 2020, sekitar pukul 08.00 Wit, Bhabinkamtibmas menerima laporan via telepon dari pelapor bahwa pada hari Senin tanggal 12 Oktober 2020, sekitar pukul 03.00 wit, telah terjadi dugaan TP KDRT yakni kekerasan psikis yang dilakukan oleh terlapor (suami pelapor) terhadap pelapor. Bahwa ketika itu terlapor pulang ke rumah sudah dalam keadaan mabuk kemudian merusak barang di rumah selanjutnya mengusir pelapor keluar dari rumah bersama anak-anaknya.

Atas laporan tersebut Bhabinkamtibmas langsung mendatangi rumah pelapor dan melakukan upaya mediasi terhadap suami istri (pelapor dan terlapor). Pada saat dilakukan upaya mediasi, kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai sekaligus terlapor berjanji untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya yang demikian terhadap istri dan anak-anaknya.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses