Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Jumat 17 Juli 2020, pukul 11.15 wit sampai dengan 12.40 wit bertempat dijalan Petuanan Desa Latdalam Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Latdalam Bripka P. Peea, SE, bersama Pejabat Kepala Desa Latdalam Bapak Jems E. Dasmasela dan Staf Desa Latdalam melaksanakan kegiatan Peninjauan ke Lokasi Tanah masyarakat yang meminta dan mengurus surat kepemilikan.
Dalam peninjauan lokasi tersebut, Bhabinkamtibmas mengarahkan dan menegaskan agar dalam pengukuran harus menghadirkan pemilik-pemilik tanah 4 (empat) Arah Angin, yakni : Utara, Selatan, Timur dan Barat, karena jika salah satu tidak hadir maka tidak bisa mengukur dan menempatkan batas tanah.
Karena permasalahan batas tanah dapat memicu kamtibmas yang berakibat buruk dan bisa terjadi pidana.
Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan lancar.












