Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Minggu 11 Oktober 2020, Pukul 09.40 wit bertempat Desa Latdalam Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Bhabinkamtibmas Desa Latdalam Bripka P. Peea, SE., melaksanakan Giat Penertiban Kendaraan Roda Dua yang melintas dan tidak menggunakan Masker dan helm
Bhabinkamtibmas Latdalam Giatkan penertiban terhadap warga Desa yang melintas dan tidak menggunakan Helm, penggunaan knalpot racing dan berboncengan tanpa helm dan tidak menggunakan Masker sehingga dipanggil dan diberikan teguran keras.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan tentang Edukasi, Sosialisasi dan Himbauan tentang Pendisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 tentang 4 M yakni Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menjauhi Kerumunan orang.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












