Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Selasa tanggal 07 Juli 2020, pukul 13.10 wit, bertempat di Desa Latdalam Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Bhabinkamtibmas Desa Latdalam Bripka P. Peea, SE, melaksanakan Pengamanan Penjemputan Pelaku Pencurian Hasil Laut di Pantai utara petuanan Desa Latdalam yang di tanggkap oleh Patroli Linmas dan Pemuda sesuai Surat Tugas Pejabat Kepala Desa No 140 /D. Ld/VII 2020, tanggal 06 /07/2020.
Dalam pengamanan Masyarakat Desa yang hadir hampir sebagian besar berniat menyiksa dan menganiaya para Pelaku karena mereka sangat tidak setuju dengan perbuatan yang dilakukan oleh para Pelaku, namun di lerai oleh Bhabinkamtibmas dan di bantu oleh Pemdes dan Tokoh Agama.
Hasil Patroli Petuanan Desa Latdalam telah menangkap 8 (delapan) orang dari Desa Batu Putih Kecamatan Wermaktian yang tediri dari :
- 1 orang Wanita Dewasa
- 5 Orang Pria Dewasa
- 1 Orang Pelajar SD
- 1 Orang pelajar SMP
Pukul 01.40 Wit, para Pelaku pencurian di amankan di dalam Ruangan Bhabinkamtibmas Desa Latdalam dan di berikan Makan oleh Pemdes Desa Latdalam serta bantuan Pakaian Baju bekas untuk digunakan para Pelaku.
Pukul 02.05 wit, Pejabat Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman dan pengertian kepada Masyarakat untuk membubarkan diri dan kembali ke kediaman masing – masing, serta memberikan Kepercayaan kepada Pemdes untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan di lanjutkan dengan berkoordinasi dengan Pemdes Batu putih dan Bhabinkamtibmas Desa Batu putih Bripka Primus Titirloloby.
Pukul 07.10 Wit Bhabinkamtibmas dan Babinsa memberikan Pandangan – pandangan positif kepada para pelaku agar tetap tenang dan jangan takut karena ada TNI, Polri, serta mengajak untuk tidak membuat hal – hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.












