Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin tanggal 20 April 2020, pukul 12.10 Wit, bertempat di Kelurahan Saumkaki, RT.001/RW03 Komplex BTN Saumlaki. Bhabinkamtibmas Kelurahan Saumlaki Brigpol. Alfi Toistua bersama Sekcam Saumlaki dan staf Tata pemerintahan Melakukan Pendataan Masyarakat Miskin/tidak mampu Melalui Ketua RT setempat, kegiatan ini sebagai dampak dari wabah atau Virus Covid-19 yang sementara Melandan sehingga berdampak pada masyarakat ekonomi lemah.
Tujuan Pendataan Pada setiap RT adalah agar mendapatkan data yang Kongkrit terkait masyarakat ekonomi lemah/Miskin yang terdampak dari wabah Virus Covid-19.
Tim juga melakukan pengecekan nama-nama sesuai dengan daftar dari kementrian sosial dan mendata Masyarakat miskin yang belum terdaftar.
Bhabinkamtibmas juga Melakukan kordinasi dengan para RT, apabila ada data baru terkait Masyarakat tidak mampu/miskin untuk dilaporkan segera.