Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Sabtu 27 Juni 2020, pukul 12.15. wit, bertempat di kantor Kelurahan Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Kelurahan Saumlaki Brigpol Alfi Toisuta mendampingi Lurah Saumlaki Gerardus Laiyan, SE dan Kepala bidang dinas Sosial Erick Uwuratuw, S. Sos mengamankan jalannya Pembagian Undangan Penerima Bansos kepada Masyarakat Kelurahan Saumlaki.
Undangan tersebut di bagi kepada 227 Kepala keluarga yang namanya telah terdaftar pada Kementerian Sosial, serta bantuan yang akan di bagi kepada masyarakat ini adalah merupakan BST (Bantuan Sosial Tunai) dalam bentuk uang tunai sebesar Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah) per bulan.
Dalam giat tersebut juga Bhabinkamtibmas tak lupa menghimbau kepada masyarakat yang datang agar mematuhi anjuran Pemerintah dalam Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 seperti :
- Selalu menjaga jarak aman 1-2 meter.
- Selalu mencuci tangan menggunakan sabun pada air yang mengalir.
- Apabila bepergian agar selalu menggunakan masker untuk melindungi diri dari ancaman virus Covid-19.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












