Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Jumat tanggal 17 April 2020, pukul 10.00 wit, bertempat Wilayah Kelurahan Saumlaki.Kecamatan Tanimbar Selatan.Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Bhabinkamtibmas Kelurahan Saumlaki Briptu Alfi Toisuta bersama staf kelurahan Saumlaki Melaksanakan pengecekan terhadap seorang Masyarakat yang pada tangga 13 april 2020 baru saja tiba di saumlaki dengan menggunakan angkutan udara.
Yang bersangkutan datang dari daerah Jawa Tengah (Solo) dan melakukan transit dari ambon menuju Saumlaki dan langsung melakukan aktifitas (Supir Mobil Tangki air Dila) tanpa melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah.
Kegiatan tersebut dilakukan guna mengantisipasi serta mencegah Covid-19 pada Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Bhabinkamtibmas bersama staf Kelurahan Saumlaki langsung melakukan langkah – langkah :
1. Pengecekan lokasi atau tempat tinggal yang bersangkutan;
2. Memberikan Himbauan kepada yang bersangkutan agar taat terhadap himbauan yang dilakukan oleh Pemerintah/dinas kesehatan KKT untuk tetap tinggal di rumah/isolasi mandiri selama 14 hari kedepan;
3. Menghimbau kepada yang bersangkutan apabila terjadi gangguan kesehatan agar langsung menghubungi pihak Puskesmas atau Posko Siaga Covid 19 KKT;
4. Selalu menggunakan Masker dan Menjaga kesehatan pribadi selama masa karantina tersebut.
Pemerintah Kelurahan Saumlaki bersama Bhabinkamtibmas akan terus memantau warganya, guna untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid 19.