Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Selasa 07 Juli 2020, pukul 08.15. wit, bertempat di kantor Kelurahan Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Kelurahan Saumlaki Brigpol Alfi Toisuta bersama Babinsa Kelurahan Saumlaki Sertu L. Lerebulan mendampingi Kepala Kelurahan Saumlaki Bapak Gerardus Laiyan, SE., Kepala Kelurahan Saumlaki utara Bapak S. Gaitian, S.H., serta Kepala Bidang Dinas Sosial Bapak Erick Uwuratuw, S.Sos, mengamankan persiapan jalannya Pembagian Bansos BST (Bantuan Sosial Tunai) kepada masyarakat Kelurahan Saumlaki dan Kelurahan Saumlaki Utara.
Jumlah penerima Bansos sebanyak 237 Kepala Keluarga yang namanya telah terdaftar pada Kementrian Sosial RI, dan bantuan yang akan di bagi kepada masyarakat ini adalah BST (Bantuan Sosial Tunai) berupa uang tunai sebesar Rp. 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah) per bulannya. Pada saat ini yang akan dibagikan berjumlah Rp. 1.800.000 (3 bulan).
Tak lupa dalam Kegiatan ini Bhabinkamtibmas mengajak Masyarakat untuk tetap Patuh terhadap Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 yang dianjurkan Pemerintah.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












