Beranda Berita Polres Bhabinkamtibmas Giat Perimbangan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 di Desa Lauran

Bhabinkamtibmas Giat Perimbangan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 di Desa Lauran

129
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu 23 September 2020, pukul 10.00 wit, bertempat di Desa Lauran, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Lauran Bripka Yusup A. Halirat, S.H. melaksanakan giat Perimbangan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol kesehatan pencegahan dan penularan Covid-19 di Desa Lauran.

Bhabinkamtibmas menyambangi pemilik tempat usaha kios sembako dan menemukan ada pemilik tempat usaha yang tidak melaksanakan Protokol kesehatan pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19 pada tempat usaha yakni pada tempat usaha belum disiapkan tempat air cuci tangan dan hand sanitizer serta masih ditemukan melayani pengunjung yang tidak menggunakan masker.

Tindakan yang dilakukan yakni memberikan teguran keras kepada para pelaku usaha tersebut selanjutnya menghimbau untuk segera menyiapkan air cuci tangan dan hand sanitizer pada tempat usaha dan selalu menghimbau kepada pengunjung tempat usaha kios agar mencuci tangan sebelum berbelanja.

Tempat dan pelaku usaha kios sembako yang ditemukan tidak melaksanakan Protokol kesehatan antara lain :

  1. Kios Sam Pemilik : Bapak La Sanu;
  2. Kios Yulan milik : Bapak La Nuru;

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses