Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat. Selasa, tanggal 21 April 2020, pukul 08.10 wit, bertempat di Desa Werain Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Bhabinkamtibmas Desa Werain Bripda Wanto Isran bersama Babinsa Desa Werain Serka Aris dan Satgas Relawan Desa Werain melaksanaan kegiatan pendataan warga Desa yang kurang mampu.
Pendataan bagi masyarakat desa Werain yang kurang mampu guna untuk mendapatkan bantuan BLT (bantuan langsung tunai) dari Alokasi Dana Desa, bantuan tersebut diperuntukkan selama penyebaran virus Covid – 19 berlangsung.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa memasang poster pencegahan penyebaran virus Corona / Covid – 19.
Sementara itu, pada saat pendataan warga Desa yang kurang mampu, Bhabinkamtibmas beserta Babinsa memberikan himbaun dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid 19 diantaranya :
1. Agara didalam melaksanakan aktivitas harus selalu mengunakan masker;
2. Selalu menjaga kebersihan didalam rumah maupun dilikungan sekitar rumah;
3. Menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi anjuran pemerintah;
4. Selalu menigkatkan pola hidup bersih dan sehat.
Kegiatan pendataan warga Desa yang kurang mampu pada Desa Werain berlangsung aman dan lancar.