Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu tanggal 29 April 2020, pukul 10.20 wit, bertempat di Desa Sifnana RT 01 sampai dengan RT 25 Kecamatan Tansel. Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Bhabinkamtibmas Desa Sifnana Bripka Petrus Keliduan bersama dengan Babinsa Desa Sifnana Serda A.Alwer, melaksanakan Pengamanan dan pengawalan Pembagian Bantuan Sosial.
Pembagian Bantuan Sosial berupa Sembako dilakukan oleh tim Gugus tugas Percepatan penanganan Corona Virus Desease 2020 Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang di antar langsung Ke Rumah warga Masyarakat Desa Sifnana dari RT 01 sampai dengan RT 25.
Jumlah Sembako sebanyak 265 sembako dengan rincian 215 untuk Kepala keluarga yang kurang mampu sesuai daftar dan penambahan 50 sembako apabila ada tambahan di lapangan.
Bertindak sebagai kordinator pembagian sembako sekaligus pengamana di desa sifnana :
1. FREDIK LETHULUR,ST ( Sekertaris Disperindak KKT )
2. VINSENSIUS FENANLAMPIR, SE
3. Dra ANA LOKRA
4. PETTUS B KULALEAN
5. Staf pegawai Disperindak sebanyak 5 0rang.
6. STANISLAUS SESERMUDI ( Kades Sifnana )
7. Personil Polres Mtb sebanyak 6 pereonil
8. Personil Kodim 1507 Saumlaki sebanyak 2 personil
9. Sat Pol PP Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebanyak 7 personil
Adapun jenis sembako yang dibagikan kepada warga masyarakat kurang mampu :
1. 10 Kg Beras
2. 2 kaleng susu cap Bendera.
3. 1 Kg gula Pasir.
4. 1 liter minyak goreng.
5. 5 bungkus mie sedap instan.
Kegiatan berakhir pada pukul 18.30 wit dalam keadaan aman dan lancar.












