Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu
Tanggal 20 Mei 2020. Pukul 08.45 wit, Bertempat di BNI Saumlaki. Kecamatan Tanimbar Selatan. Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Bhabinkamtibmas Desa Sifnana BRIPKA PETRUS KELIDUAN
Melaksanakan giat pengamanan pengambilan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) kepada warga masyarakat Desa Sifnana kurang mampu yang berhak menerima terkait Pandamik Virus Coron – 19 dengan jumlah sebanyak 100 orang.
Dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu patuh dan taat terhadap Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 Tanggal 19 Maret 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap KebijakanPemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid – 19 ) sekaligus Menghimbau agar selalu menjaga jarak dalam melaksanakan antrian selalu menggunakan Masker dan menjaga kesehatan serta kebersihan diri dan lingkungan sekitar kita tinggal dan selalu membantu Bhabinkamtibmas agar menjaga ke amanan dan ketertiban pada saat antrian.
Selama giat berlangsung situasi terpantau aman terkendali.












