Tribratanews.polrestanimbar.com – Pada hari Senin tanggal 17 Februari 2020 pukul 12.30 Wit, bertempat di Kantor Desa Ridool, Kecamatan Tanut,Kabupaten Kepulaun Tanimbar.Bhabinkamtibmas Desa Ridool Bripka Supriadin,melaksanakan penyelesain masalah salah paham antara keluarga Bapak Nus Wuarlela dan keluarga Bapak Andi Louw.
Dalam penyelesaian masalah,kedua belah pihak bersepakat untuk persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dalam adat istiadat masyarakat setempat.
Bhabinkamtibmas tak lupa menyampaikan pesan – pesan kamtibmas serta ajakan kepada warganya untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, baik dalam keluarga maupun dalam lingkungan tempat tinggal.
Disamping itu,Bhabinkamtibmas juga mengajak warganya untuk selalu mendukung Polri dalam pelaksanaan tugas sehari – hari.
Selama kegiatan penyelesaian berlangsung,situasi kamtibmas aman dan lancar.