Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku,Polres Maluku Tenggara Barat, Sabtu tanggal 11 April 2020, pukul 09.00 Wit, bertempat di Pasar Desa Ridool, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Bhabinkamtibmas Desa Ridool Briptu E.S.Metaloby,melaksanakan kegiatan Sambang kepada Para Warga Masyarakat Desa Ridool yang sementara melaksanakan Kegiatan Perdagangan.
Dalam kegiatan sambang, Bhabinkamtibmas membacakan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Penerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Selain membacakan maklumat Kapolri,Bhabinkamtibmas juga memberi himbauan berupa :
1.Agar masyarakat selalu waspada dan tidak panik terhadap informasi terkait wabah virus corona yang belum dipastikan kebenaranya (HOAX).
2.Jaga kebersihan diri dan lingkungan tempat tinggal.
3.Hindari tempat umum yang melibatkan banyak orang.
4.Selalu menggunakan masker bila bepergian keluar rumah / desa.
5.Hindari kebiasaan bersentuhan langsung dengan orang lain seperti berjabat tangan tetapi cukup dengan menyatukan kedua telapak tangan di depan dada atau menempelkan telapak tangan kanan pada dada sebelah kiri.
6.Konsumsi makanan bernutrisi yang mengandung vitamin C serta perbanyak mengkonsumsi sayuran sehingga meningkatkan kekebalan tubuh.
7.Mencuci tangan dengan air bersih yang menggunakan air mengalir serta menggunakan anti septik.
8.Istirahatlah yang cukup dan seringlah berolahraga untuk meningkatkan daya tahan tubuh terhadap penyakit.
9. Untuk Warga yang tidak mempunyai keperluan yang sangat penting /mendesak di Kota Ambon agar sementara waktu di Pending terkait dengan perkembangan penyebaran Virus Corona sambil menunggu kepastian Informasi.
Kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Ridool berlangsung aman dan lancar.