Tribratanews.polrestanimbar.com – Bhabinkamtibmas Desa Lorulun Polsek Wertamrian Brigpol Naldo Kiriweno ikut serta dalam penyelesaian masalah lahan / lokasi genangan yang dijual masyarakat soa muru kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat pada balai Desa Lorulun Kecamatan Wertamrian.Selasa (13/2/2018).
Hadir dalam pertemuan penyelesaian permasalahan lahan Pemerintah Desa Lorulun, Bhabinkamtibmas, Babinsa, masyarakat dari soa muru dan Ibu Theresia Fabumase yang mengklaim sebagai ahli waris dari lahan / lokasi genangan.
Dalam pertemuan tidak ditemukan kesepakatan antara soa muru dan Ibu Theresia Fabumase, sehingga Pemerintah Desa menunda pertemuan sampai dengan adanya pemberitahuan untuk pertemuan berikutnya.