Beranda Berita Polres Bhabinkamtibmas desa Lermatang lakukan Problem Solving kasus warganya secara Humanis

Bhabinkamtibmas desa Lermatang lakukan Problem Solving kasus warganya secara Humanis

99
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Bhabinkamtibmas Bhabinkamtimas Desa Lermatang Brigpol Alfi Toisuta melaksanakan kegiatan Peemecahan masalah / Problem Solving Permasalahan salah paham dalam keluarga antara kakak ipar dan adik ipar warga desa Lermatang. Selasa (07/06/2022).

Problem Solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas terhadap permasalahan salah paham ini dengan kronologis singkat, Bhabinkantibmas mendapat laporan dari Pelapor (SH), bahwa telah terjadi permasalahan dalam keluarga antara Pelapor dan terlapor (NM) tentang salah paham dalam keluarga sehingga pelapor meminta untuk Bhabinkamtibmas melakukan mediasi terkait masalah tersebut dan Bhabinkamtibmas mengundang kedua belah pihak untuk hadir di Polsek Tanimbar Selatan untuk melakukan Mediasi.

Terhadap Mediasi yang dilakukan, hasil yang dicapai yakni, pihak terlapor mengakui perbuatannya yang salah kepada pelapor dan pihak pelapor memaafkan para terlapor dengan syarat, tidak mengulangi perbuatannya dan Kedua pihak bersepakat untuk berdamai dan tidak saling menuntut mengingat diantara kedua pihak masih memiliki hubungan kekeluargaan.

Tak Lupa Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini jua memberikan pesan-pesan Kamtibmas secara Humanis kepada warga binaan yang dimediasi agar selalu membantu Bhabinkamtibmas dalam menjaga dan memelihara Kamtibmas dalam Desa.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses