Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Sabtu tanggal 02 Mei 2020, pukul 10.30 wit, bertempat di Kantor Desa Lauran, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas Desa Lauran Bripka Yusup A.Halirat,S.H.,kawal ketat verifikasi data penerima Bantuan Sosial akibat dampak Covid 19.
Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa dan Para Ketua RT desa Lauran, melaksanakan kegiatan verifikasi nama – nama calon penerima Bantuan Sosial bagi masyarakat miskin akibat terdampak Covid – 19 di desa Lauran.
Ssebanyak 89 Kepala Keluarga sesuai kuota yang ditetapkan oleh Pemda Kabupaten Kepulauan Tanimbar kepada Desa Lauran.
Adapun calon penerima Bantuan Sosial akibat terdampak Covid-19 sebanyak 89 Kepala Keluarga adalah kepala keluarga yang tidak termasuk dalam penerima Bansos PKH, Rastra dan lain – lain dari Pemerintah Pusat.












