Beranda Berita Polres Bhabinkamtibmas Desa Keliobar Sampaikan Maklumat Kapolri Pada Warganya

Bhabinkamtibmas Desa Keliobar Sampaikan Maklumat Kapolri Pada Warganya

262
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta ketaatan masyarakat dalam melaksanakan Maklumat Kapolri nomor:Mak/2/lll/2020 tanggal 19 maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Senin tanggal 27 April 2020, pukul 10.00 wit, bertempat di Desa Keliobar Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas Desa Keliobar Briptu Lucky N.L.Kewilaa, Menyambangi warga di Rt 05/Rw 03, dan dalam kegiatan sambang juga taklupa Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan tentang :

1. Menghimbau kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan berita – berita hoax / bohong terkait dengan penyebaran virus Coraon / Covid – 19;

2. Agar seluruh masyarakat Desa Keliobar memperhatikan kebersihan didalam rumah maupun dilingkungan sekitar;

3. Menghimbau kepada masyarakat agar tidak boleh melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang atau acara pesta rakyat;

4. Agar keluar rumah hendak menggunakan masker dan kembalinya di ruma harus mencuci tangan dengan bersih;

5. Bhabinkamtibmas juga menghimbau agar selalu membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban didalam desa Keliobar;

7. Menghimbau juga kepada masyarakat apabila terjadi hal-hal menonjol untuk segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses