Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Bhabinkamtibmas Desa Keliobar Bripda J. Narahawarin Bersama 3 anggota Linmas berhasil padamkan api akibat kebakaran Hutan dan Lahan, Minggu (03/09).
Lokasi kebakaran tersebut milik salah seorang Warga yang terletak di Lokasi Lahan tidur (Jalan Trans Keliobar-Larat ) yang bertempat di Desa Keliobar Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Mengetahui informasi terkait adanya kebakaran Lahan, Bhabinkamtibmas dengan sigap dibantu anggota Linmas melakukan pengecekan terhadap lokasi tersebut, yang dimana pada lokasi kebakaran tersebut dilakukan pembersihan lahan kebun oleh pemiliknya namun pemiliknya lupa memadamkan api sehingga membakar kurang lebih 10 hingga 25 meter lokasi lahan dari jalan utama.
“Saat ini titik api pada lokasi Kebakaran Lahan tersebut telah berhasil kami padamkan, sehingga kebakaran yang terjadi tidak meluas” ungkap Bhabinkamtibmas.
Perlu diketahui bahwa, Bhabinkamtibmas bersama anggota Linmas turun ke lokasi dan memadamkan Kebakaran Hutan dan Lahan tersebut dengan menggunakan alat seadanya. Mengingat akses untuk mendapatkan air guna memadamkan api dari lokasi tersebut terbilang jauh sehingga hanya bermodalkan ranting pohon.
Bhabinkantibmas menghimbau kepada Warga agar segera melaporkan kepada Kepolisian atau Aparat setempat apabila melihat kebakaran Hutan dan Lahan. Serta ia menghimbau untuk tidak membuang puntung rokok dengan sembarangan mengingat saat ini sedang Musim Kemarau yang rentan terjadi kebakaran.
Sementara itu di tempat terpisah, Kapolsek Tanimbar Utara AKP AMS. Layan meminta agar Masyarakat lebih bijak dalam mengelola kebun maupun lahan, Hal ini dilakukan agar terhindar dari bencana kebakaran karena dampaknya multi efek, terutama kesehatan dan merugikan banyak pihak.
“Kebakaran hutan dan lahan ini dapat menimbulkan kerugian baik aspek sosial, ekonomi, kesehatan dan lingkungan” imbuh Kapolsek.
Lebih Lanjut Kapolsek mengingatkan kepada Warga bahwa apabila ingin membuka lahan baru, sebaiknya hal tersebut tidak dilakukan dengan cara dibakar, Karena dikuatirkan dapat berpotensi menjadi penyebab terjadinya Karhutla.












