Bhabinkamtibmas Desa Bomaki dan MPA Wetemar bahu-membahu padamkan Karhutla di Tanimbar Selatan

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali melanda wilayah Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada, Rabu (09/08/26) pagi.

Merespons situasi yang terjadi tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Bomaki, Aipda C. DASFAMUDI bergerak cepat bersama Ketua dan Anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) Wetemar untuk melakukan proses pemadaman api di lokasi bencana.

Kebakaran dilaporkan terjadi di area lahan milik warga di kawasan Weiminak, jalur arah menuju ke Desa Lermatang. Berkat koordinasi yang sigap, tim gabungan langsung terjun ke titik koordinat kebakaran guna melokalisir perambatan api agar tidak meluas ke area perkebunan warga lainnya.

Dalam memadamkan kobaran api, tim di lapangan mengandalkan peralatan pemadaman swadaya. Adapun alat utama yang diturunkan oleh Tim MPA Wetemar meliputi 2 buah kepyok api dan 2 buah jet shooter(pompa punggung). Meski dengan keterbatasan alat, dedikasi dan kerja keras personel di lapangan membuat situasi kebakaran dapat dikendalikan secara bertahap.

Aipda C. DASFAMUDI mengimbau kepada seluruh lapisan Masyarakat, khususnya para pemilik lahan di wilayah Tanimbar Selatan, untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, mengingat kondisi cuaca yang rentan memicu meluasnya kebakaran hutan dan lahan.

Sementara itu secara terpisah, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tanimbar Selatan Iptu HERPIN SIMA mengatakan bahwa tindakan cepat yang dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas bersama tim MPA merupakan bentuk kesiapsiagaan dalam menjaga wilayah dari ancaman Karhutla.

“Kebakaran lahan tersebut berhasil diantisipasi sejak dini berkat adanya sinergi yang kuat antara personel Bhabinkamtibmas di lapangan dan Tim MPA Wetemar” pungkasnya.

Lebih lanjut, Iptu HERPIN SIMA menegaskan tentang pentingnya peran aktif dari seluruh elemen Masyarakat dalam melaporkan setiap titik api yang muncul. Hal ini bertujuan agar penanganan bisa dilakukan sedini mungkin sebelum api membesar.

Kapolsek juga menambahkan bahwa pihak Kepolisian bersama instansi terkait dan relawan Masyarakat akan terus meningkatkan patroli rutin di area-area rawan kebakaran guna memantau munculnya titik api baru (hotspot). Pihaknya pun menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapa saja yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan demi membuka lahan baru secara ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses