Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Bhabinkamtibmas Desa Alusi Bukjalim Brigpol Dasrun Zafar menyambangi warga yang tengah beraktifitas melalui Door To Door System (DDS) dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta membagikan nomor kontak telepon maupun Media Sosial (Medsos) layanan aduan, Sabtu (17/12).
Dalam kunjungannya melalui Door to Door System, bhabinkamtibmas Desa Alusi Bukjalim Brigpol Dasrun Zafar memberikan pemahaman Hukum kepada warga lebih khusus kepada kaum pemuda untuk ikut serta dalam memelihara keamanan dan ketertiban di desa binaannya itu.
Selain menjelaskan tentang pemahaman hukum, Bhabinkamtibmas Desa Alusi Bukjalim juga membagikan nomor Handphone pribadi dan akun media sosial Bhabinkamtibmas serta nomor telpon Layanan Aduan Sentra Pelayanan Polsek Kormomolin agar mempermudah warga masyarakat dalam memberikan informasi maupun pengaduan kepada pihak Kepolisian.
“Kami harapkan kepada para warga agar dapat membantu kami pihak Kepolisian dalam hal ini saya selaku Bhabinkamtibmas dalam memelihara situasi yang aman dan kondusif pada desa Alusi Bukjalim ini” tegasnya.
Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas Desa Alusi Bukjalim Brigpol Dasrun Zafar juga memberikan pemahaman tentang pengguaan Media Sosial kearah yg positif kepada warga Binaannya lebih khusus bagi Pemuda-Pemudi di Desa Binaannya tersebut agar tidak menyalahgunakan sarana Media Sosial yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada warga binaannya agar selalu mematuhi aturan dan Program pemerintah terkait Protokol Kesehatan demi Percepatan Vaksinasi kepada warga binaan di Desa Alusi Bukjalim, Kec. Kormomolin, Kab. Kepulauan Tanimbar, serta saat melakukan aktifitas diluar ruangan demi mencegah terjadinya penularan virus Covid-19 yakni dengan melakukan 5 (lima) M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak, Menjauhi Kerumunan Orang dan Mengurangi Mobilitas.












