Beranda Berita Polres Bhabinkamtibmas dan Babinsa Wowonda amankan giat mediasi lanjutan perselisihan Balon Kades Soa...

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Wowonda amankan giat mediasi lanjutan perselisihan Balon Kades Soa Maresyembun

282
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, pada hari Jumat, tanggal 26 Juni 2020 pukul 14.30 wit bertempat di Kantor Camat Tanimbar Selatan, Kec. Tansel, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Wowonda Bripka Simon Nusmese bersama Babinsa Wowonda Serda Onisius Letelay mengamankan jalannya kegiatan Problem Solving / Pemecahan Masalah sehubungan dengan Keputusan Kepala Soa / Marga Maresyembun (Barnabas Sakliresi) pada tanggal 25 Juni 2020 yang tidak mengikutsertakan Salah satu Bakal Calon Kades yakni Ibu Josofina Sakliresi utk ikut dalam pemilihan Calon Kepala Desa dari Soa Maresyembun shg menimbulkan keributan dan percekcokan antar Pro dan Kontra massa pendukung Bakal Calon.

Kronologis Kejadian :

Pada hari Kamis tgl 25 Juni 2020, sekitar pukul 12.30 Wit ketika Kepala Soa (Marga) Maresyembun Bpk Barnabas Sakliresi dalam Musyawarah Soa, Ia memutuskan bahwa salah satu bakal Calon an. Josofina Sakliresi tidak berhak ikut dalam pencalonan Kades dari Soa Maresyembun, massa pengusung (Simpatisan) dari JS tidak terima dgn keputusan tsb sehingga menimbulkan pertengkaran mulut antar massa pendukung dari para Bakal Calon Kades Soa Maresyembun.

Atas kejadian tsb sehingga dilakukan mediasi di Balai desa namun belum ada kata sepakat shg Mediasi dilanjutkan di Kantor Camat pada hari Jumat tanggal 26 Juni 2020, pukul 14.30 Wit.

Adapun yg hadir dalam giat Problem Solving tsb yakni :

  1. Camat Tansel Bpk Vinsen Fenanlampir bersama Kepala2 Seksi kecamatan Tansel;
  2. Waka Polsek Tansel Ipda Everardus Fasse;
  3. Pejabat Desa Wowonda Benyamin Kore;
  4. Kepala Soa Maresyembun bersama kepala2 Marga Soa Maresyembun.

Hasil yg dicapai :

  1. Dilakukan penjaringan Ulang oleh Soa Maresyembun pada tanggal 27 Juni 2020 di desa Wowonda;
  2. Penjaringan ulang dilaksanakan dlm bentuk Voting utk mendapatkan 2 Calon Kades dari Soa Maresyembun;
  3. Apabila tidak ada kata Mufakat didalam Soa maka Soa Maresyembun akan diskualifikasi / digugurkan dlm bursa pencalonan Kepala Desa Wowonda.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses