Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu 09 September 2020, pukul 15.00 wit bertempat di Kantor Desa Lermtang Kecamatan Tanimbar Sekatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Lermatang Briptu Tobias O. Daniel, S.H dan Babinsa Desa Lermatang
Sertu Robert Timisela melaksanakan kegiatan pertemuan bersama dengan Pemerintah Desa, Kepala Soa, BPD dan Tokoh Pemuda.
Maksud dari pertemuan tersebut, disebabkan karena masyarakat Desa Bomaki melakukan penyitaan mesin sensor milik Bapak Lili Batmetam dilokasi Weminak, dan menyebabkan berkumpulnya masa didepan Kantor Desa.
Hasil dari pertemuan tersebut adalah :
- Meminta kepada Pemerintah Desa Bomaki agar besok pukul 10.00 wit bertempat di Mapolsek Tanimbar Selatan agar melakukan mediasi dengan Pemerintah Desa Lermatang terkait kegiatan masyarakat Desa Bomaki di Weminak dan dimediasi langsung oleh Kapolsek Tanimbar Selatan Iptu Yogie, S.T.K;
- Mesin sensor yang disita agar besok dikembalikan di Mapolsek Tanimbar Selatan dalam keadaan Utuh (tidak Rusak);
- Selesai pertemuan, Pemdes memerintahkan kepada Ketua Pemuda agar menenangkan masyarakat dan meminta untuk membubarkan diri.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar, kegiatan selesai pukul 16.32 wit.












