Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu 16 September 2020, pukul 14.20 wit, bertempat di Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Lermatang Briptu Tobias O. Daniel, S.H. dan Babinsa Desa Lermatang Sertu Roberth Timisela melaksanakan giat Perimbangan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol kesehatan pencegahan dan penularan Covid-19 di Desa Lermatang.
Petugas yang melaksanakan giat operasi Yustisi Protokol Kesehatan antara lain :
- Sekdes Lermatang : Bapak Markus Batmetam;
- Kasi Kesejahteraan : Bapak Mesak Takdare;
- Kepala Seksi Pemerintahan : Bapak Gustaf Lamere;
- Kepala Seksi Pelayanan : Bapak Otniel Batlolone.
Sasaran pelaksanaan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat yang belum memiliki masker dan sarung tangan.
Selanjutnya Pemerintah Desa beserta Bhabinkamtibmas dan Babinsa membagikan masker dan sarung tangan kepada warga.
Tidak lupa memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu melaksanakan 4M dalam kesehariannya yakni :
- Memakai masker;
- Mencuci tangan;
- Menjaga jarak;
- Menjauhi kerumunan.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












