Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Jumat 09 Oktober 2020, pukul 16.45 wit bertempat di Balai Desa Bomaki Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Bomaki Bripka S. E. S. Mitakda bersama Ba Sat Sabara Polres Kepulauan Tanimbar Bripka Bobi Heumasse dan Babinsa Desa Bomaki Sertu Jhon Robert Weniliwang melaksanakan pengawasan dan pengamanan BST (Bantuan Sosial Tunai) dari Kementerian Sosial.
Turut hadir dalam pembagian BST ada beberapa Staf dari Kantor Pos dan Giro Cabang Tual yaitu Ibu Lairota Resimanuk dan Ibu Rina Unawekla ditambah dari Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Tanimbar Ibu Revi Kuway.
Untuk melaksanakan pembayaran Tahapan 4, 5, 6, sekaligus sebesar Rp 600.000,- (Enam ratus ribu rupiah) untuk 113 orang sesuai data kolektif.
Pada bulan desember akan dibagi lagi sesuai daftar Kolektif yaitu tahap 7, 8, 9.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar, Giat selesai pada pukul 18.05 wit.












