Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin 05 Oktober 2020, pukul 13.40 wit, bertempat di RT. 09 tepatnya di depan rumah saudara Minggus Laiyan di Desa Bomaki Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Bomaki Bripka S.E.S. Mitakda melaksanakan Giat Sambang kepada beberapa Warga Desa Bomaki yang sementara mau ke kebun di lokasi Proyek Kelapa agar wajib memakai masker karena bila mana sudah keluar rumah, baik itu ke kebun dan kemana saja jangan lupa memakai masker walaupun kita sudah kembali dalam zona hijau tapi harus memakai masker supaya kita memutuskan mata bisa terhindar dari penyebaran virus Covid-19.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan arahan tentang Edukasi, Sosialisasi dan himbauan tentang Pendisiplinan penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 4M :
- Selalu menggunakan masker pada saat berpergian Keluar Rumah, Ke tempat Umum dan Berkomunikasi dengan orang;
- Memperbiasakan diri untuk rajin mencuci tangan saat berinteraksi dan beraktifitas;
- Selalu Menjaga Jarak aman dengan sesama;
- Menjauhi kerumunan banyak orang.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












