Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin 06 Juli 2020, pukul 11.21 wit, bertempat di Desa Bomaki Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Bomaki Bripka S.E.S. Mitakda melakukan Penyelesaian Masalah (Problem Solving) Tindak Pidana Pengancaman.
Korban/Pelapor :
Nama : Simon Hubertus Lamere
Umur : 11 Tahun
Agama : Kristen Katolik
Alamat : Desa Bomaki
Pekerjaan : Pelajar SLTP.
Tersangka/Terlapor :
Nama : Wilhelmus Batlolone
Umur : 17 Tahun
Agama : Kristen Katolik
Alamat : Desa Bomaki
Pekerjaan : Pelajar SLTA
Uraian Singkat Kejadian :
Pada Selasa tanggal 30 Juni 2020 pkul 17.21 Wit telah terjadi tindak pidana perkelahian antara saudara Simon Hibertus Lamere dan Saudara Wilhelmus Batlolone di karenakan Saudara Wilhelmus memukul saudara Simon, karena tidak merasa puas saudara Simon melakukan pelaporan di Polsek Tanimbar Selatan, kemudian Bhabinkamtibmas mengarahkan untuk kembali ke Desa untuk di lakukan mediasi antara kedua keluarga tersebut.
Dalam giat penyelesaian saudara Wilhelmus tidak merasa puas karena di ancam oleh saudara Agapitus Lamere yang notabene adalah Ayah dari saudara Simon Hubertus Lamere, saudara Wilhelmus di ancam akan di pukul oleh saudara Agapitus karena saudara Wilhelmus memukul saudara Simon yang adalah anak dari saudara Agapitus Lamere.
Selama mediasi berjalan Bhabinkamtibmas melakukan penyelesaian masalah dan kedua belah pihak bersepakat untuk di atur secara baik atau secara kekeluargaan,bsetelah masalah selesai di atur keduabelah pihak membuat pernyataan dan tdak akan terulang kembali.
Selama giat brlangsung Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga yang datang di kantor Desa Bomaki agar selalu menggunakan masker dan jangan lupa mencuci tangan di tempat yg sudah di sediakan untuk mencegah Penyebaran Covid-19 di Desa Bomaki.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












