Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Kamis 10 September 2020, pukul 19.21 wit, bertempat di samping PLN Desa Bomaki Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Bomaki Bripka S. E. S. Mitakda mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Lermatang Briptu Tobias Daniel pada pukul 19.21 wit melalui telepon seluler bahwa disamping PLN Bomaki telah terjadi kebakaran hutan.
Setelah mendapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Lermatang, Bhabinkamtibmas Desa Bomaki segera menghubungi Ketua Pemuda Desa Bomaki Saudara Rahman Fenanlampir agar bersama Bhabinkamtibmas Desa Bomaki bertemu disamping PLN Bomaki guna memadamkan api yang membakar hutan.
Setelah sampai di TKP kebakaran hutan Bhabinkamtibmas Desa Bomaki bersama beberapa Pemuda Desa Bomaki memadamkan api yang membakaar hutan tersebut.
Dalam peristiwa kebakaran hutan tidak ada kerugian, baik itu kerugian material maupun korban jiwa.
Tindakan yang diambil :
- Menerima laporan dan langsung menuju ke TKP;
- Menghubungi unit Damkar Kabupaten Kepulauan Tanimbar agar menuju ke TKP kebakaran;
- Segera menghubungi pihak Pemerintah Desa Bomaki untuk bersama-sama menuju ke TKP kebakaran hutan;
- Menghimbau kepada masyarakat Desa Bomaki agar jangan membakar hutan karena akan menimbulkan kebakaran yang besar dan merugikan banyak orang;
- Memberi arahan kepada warga Desa Bomaki agar bilamana mau membakar rumput dikebun agar samping-samping kebun dibersihkan barulah kebun itu di bakar, supaya apinya jangan menjalar ke tempat yang lain dan terjadi kebakaran besar.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar, giat selesai pada pukul 20.01 wit.












