Beranda Berita Polres Bhabinkamtibmas Bomaki bersama 3 Pilar Desa Giat Problem Solving Dugaan Tindak Pidana...

Bhabinkamtibmas Bomaki bersama 3 Pilar Desa Giat Problem Solving Dugaan Tindak Pidana KDRT warga

174
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu 24 Juni 2020, pukul 14.37 wit, bertempat di Desa Bomaki Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Bhabinkamtibmas Desa Bomaki Bripka S.E.S. Mitakda bersama Babinsa Bomaki Sertu Jhon. R.W.L dan Kepala Desa Bomaki Bapak Virgilius Lamere, Kaur Pelayanan Masyarakat Bapak Yoseph Samangun melakukan Pemecahan Masalah ( Problem Solving ) dugaan tindak pidana KDRT.

Uraian Singkat Kejadian, pada Rabu tanggal 24 Juni 2020 pkul 14.03 Wit telah datang di Kantor Desa Bomaki Saudara AF paman dari korban melaporkan kepada Bhabinkamtibmas bahwa permasalahan antara saudara WL dan saudara AH tidak ada titik terang setelah di lakukan upaya kekeluargaan dan saudara AF mau melanjutkan permasalahan tersebut untuk di Proses sesuai Hukum yang berlaku.

Dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas menghimbau kepada saudara AF untuk di lakukan mediasi secara kekeluargaan akan tetapi saudara AF tetap bersikeras masalah harus di Proses, kemudian Bhabinkamtibmas mengarahkan saudara AF ke Polsek Tansel untuk di Proses lanjut.

Selama giat brlangsung Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga yang datang di kantor Desa Bomaki agar selalu menggunakan masker dan jangn lupa mencuci tangan di tempat yang sudah di sediakan demi mencegah penularan Virus Covid-19.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses