Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Jumat 09 Oktober 2020, pukul 10.30 wit sampai dengan pukul 12.40 wit bertempat di Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Sifnana Bripka Petrus Keliduan bersama Babinsa Desa Sifnana Serda A. Alwer melaksanakan giat Sinergitas TNI-POLRI.
Dalam rangka pengamanan pengukuran pengembalian batas tanah milik Bapak Lazarus Laratmase yang belokasi pada Areal Kewas Manggreti Desa Sifnana.
Tak lupa Bhabin memberikaan arahan tentang Edukasi, Sosialisasi dan Himbauan Pendisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 dan Adaptasi Kebiasaan Baru.
Pesan pesan yang disampaikan adalah :
Tentang 4 M
- Selalu menggunakan masker pada saat berpergian keluar rumah, ketempat umum dan berkomunikasi dengan orang;
- Memperbiasakan diri untuk rajin mencuci tangan saat berinteraksi dan beraktifitas dan selalu menjaga jarak dimanapun;
- Selalu menjaga jarak aman dengan sesama;
- Menjauhi kerumunan orang.
Hadir dalam giat tersebut sebagai berikut :
- Stanislaus Sesermudi (Kepala Desa Sifnana);
- Felix Nusmese (Pertanahan);
- Ivan Prit (Pertanahan);
- Maikel Souhuat (Pertanahan);
- Josalfo Sauhuat (Pertanahan);
- Lazarus Laratmasse (Pemilik Tanah);
- Futwembun;
- Pola Laratmasse (Anggota DPRD);
- Jeky Fenanlampir (Kepala Seksi Kesejahteraan);
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












