Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Jumat 02 Septembr 2020, pukul 13.00 wit, bertempat di Desa Batuputih, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Batuputih Bripka P. Titirloloby bersama Pemerintah Desa Batuputih dan Marantutul melaksanakan Pengawalan Pembagian BST Pusat yang dibagikan kepada warga Masyarakat 4 (empat) Desa yakni : Desa Batuputih, desa Wermatang, desa Marantutul dan desa Makatian yang berpusat di Balai desa Batuputih.
Sebelum pembagian BST Bhabinkamtibmas Melakukan Perimbangan Operasi Yustisi pendisiplinan Protokol kesehatan Pencegahan dan Penularan Covid-19 kepada Warga Masyarakat yang sementara menerima Pembagian BST.
Bhabinkamtibmas menyampaikan hal-hal terkait Operasi Yustisi dengan ketentuan adalah memberikan teguran keras kepada warga yang ditemukan sedang melakukan kegiatan berkelompok yang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak .Setelah membuat teguran Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga tersebut untuk tetap berpedoman pada protokol kesehatan dan selalu melaksanakan 4M dalam kehidupan sehari-hari yakni ;
- Memakai masker;
- Mencuci tangan;
- Menjaga jarak;
- Menghidari diri dari kerumunan masa.
Giat Pembagian BST di Pimpin oleh ketua Team Bapak Petrus M. Kulalean dari PT. Pos Indonesia Kantor Pos Tual bersama tiga orang anggota dengan jumlah uang yang diterima perorang sebesar Rp 900.000 terhitung tahap pertama, kedua dan ketiga.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












