Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Jumat 18 September 2020, pukul 11.20 wit, bertempat di Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Lermatang Briptu Tobias O. Daniel, S.H. bersama Babinsa Desa Lermatang Sertu Roberth Timisela melaksanakan giat Perimbangan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol kesehatan pencegahan dan penularan Covid-19 di Desa Lermatang.
Turut hadir untuk melaksanakan giat operasi Yustisi Protokol Kesehatan adalah Sekretaris Desa Lermatang (Bapak Markus Batmetam).
Sasaran Pelaksanaan Kegiatan Pendisiplinan Protokol kesehatan kepada masyarakat yang hendak bepergian ke saumlaki.
Selanjutnya Sekdes, Bhabinkamtibmas dan Babinsa membagikan masker dan sarung tangan kepada warga.
Tidak lupa memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu melaksanakan 4 M dalam kesehariannya yakni :
- Memakai masker;
- Mencuci tangan;
- Menjaga jarak;
- Menjauhi kerumunan.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












