Beranda Berita Polres Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pemerintah Desa selesaikan masalah penganiayaan di Desa Batuputih

Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pemerintah Desa selesaikan masalah penganiayaan di Desa Batuputih

170
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Sabtu 11 Juli 2020, pukul 12.00 sampai dengan pukul 17.00 wit, bertempat Desa Batuputih Kecamatan Wermaktian Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Batuputih Bripka P. Titirloloby bersama Pemerintah Desa Makatian dan Pemerintah Desa Batuputih serta kedua Babinsa menyaksikan Penyelesaian Permasalahan Penganiayaan yang terjadi pada tanggal 30 Juni 2020.

Permasalahan tersebut diatur secara adat istiadat dirumah Bapak Ever Layabar dengan denda adat antara lain :

  1. Pihak Pelaku :
    • Sopi satu botol;
    • Uang tunai sebesar Rp 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah);
    • Lelbutir satu pasang.
  2. Pihak Korban : kain tenun dan kain batik.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses