Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat – Pukul 12.15 wit, bertempat di Desa AMDASA Kecamatan Wertamrian Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas desa AMDASA Polsk Wertamrian Polres Maluku Tenggara Barat BRIPKA J.I.M. MANULLANG melaksanakan giat sambang dan Binluh Maklumat KAPOLRI Nomor Mak/2/III/2020 Tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) pada keluarga Refwualu yang sementara berada di Rumahnya (Sabtu/30/05/2020).
Giat Binluh tentang Maklumat KAPOLRI dan serta Protokol Kesehatan pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang disampaikan Bhabinkamtibmas sebagai berikut :
- Tidak melakukan kegiatan berkelompok atau melakukan kegiatan yg mengakibatkan berkumpul banyak orang.
- Tetap tenang dan tidak panik namun selalu waspada dan berada di rumah ( Stay at home ) dan melakukan isolasi mandiri ( Physical Distancing ) dalam hal menjaga jarak 1 hingga 2 meter jika berdialog dengan orang lain.
- Tetap menjaga kebersihan diri lingkungan dan kesehatan.
- Rajin cuci tangan.
- Selalu menggunakan masker pada saat keluar rumah.
- Selalu patuh terhadap himbauan pemerintah terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Serta mengajak warga untuk bersama-sama dengan Bhabinkamtibmas menjaga situasi keamanan di dalam desa. Kegiatan berlangsung aman dan lancar












