Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Selasa 20 Oktober 2020, pukul 13.00 wit bertempat di Desa Adaut Kecamatan Selaru Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Adaut Brigpol M. I. Lambiombir melaksanakan pengamanan sidang adat pada balai desa Ngri Mase Desa Adaut.
Turut hadir dalam sidang adat tersebut:
- Alili Srue : Kepala Seksi Pemerintahan;
- Emanratu : Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa;
- Lerebulan : Sekertaris BPD;
- Luarmase : Ketua lembaga adat;
- Menase Lorulung : Sekretaris lembaga adat;
- Yulianus Lerebulan : Anggota lembaga adat bersama kelompok tani egron 1 dan keluarga Fenjalan.
Melaksanakan sidang adat di balai desa Ngri Mase Desa Adaut dalam giat sidang adat tersebut, dan menyampaikan arahan tentang Edukasi, Sosialisasi dan Himbauan Pendisiplinan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan Adaptasi Kebiasaan Baru.
Pesan-pesan yang disampaikan adalah : tentang 4 M yaitu : selalu menggunakan masker pada saat berpergian keluar rumah, ketempat umum dan berkomunikasi dengan orang, memperbiasakan diri untuk rajin mencuci tangan saat berinteraksi dan beraktifitas dan selalu menjaga jarak dimanapun, selalu menjaga jarak aman dengan sesama, menjauhi kerumunan orang.
Serta mengajak warga masyarakat untuk sama-sama dengan BhabinKamtibmas menjaga situasi yang aman dan nyaman didalam desa maupun didalam keluarga.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












