Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Dalam upaya untuk membantu menjembatani permasalahan Warga secara mediasi, tentunya peran penting Polri melalui Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan Masyarakat sangatlah penting dalam mencegah timbulnya konflik serta menghindari tindakan lebih lanjut yang tidak diinginkan.
Seperti yang tampak dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Wowonda Bripka ALAN TALAHATU didampingi Kanit Binmas dalam upaya penyelesaian terkait dugaan pengancaman dengan menggunakan alat tajam serta pengrusakan yang terjadi antara Warga binaan di Desa Wowonda, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Sabtu (06/09/25).
Berawal dari adanya laporan yang diterima, Bhabinkamtibmas dengan segera mengambil langkah cepat menghadirkan kedua belah pihak pada Kantor Polsek Tanimbar Selatan untuk selanjutnya dilakukan upaya-upaya Mediasi melalui Musyawarah dengan menerapkan metode Alternatif Dispute Resolution (ADR) terhadap permasalahan yang terjadi tersebut.
Pada kesempatan itu, kedua belah pihak diberi kesempatan untuk dapat menceritakan kronologi singkat dengan jelas terkait latar belakang terjadinya peristiwa pengancaman dengan menggunakan alat tajam serta pengrusakan tersebut. Hal ini bertujuan agar dapat mencari solusi yang tepat dan berkelanjutan bagi kedua belah pihak.
Lewat pendekatan yang proaktif dan solutif, Bhabinkamtibmas mampu mendengar keluhan serta memahami persoalan yang terjadi diantara Warga binaannya itu, sehingga Ia pun memberikan pemahaman hukum kepada kedua belah pihak yang berselisih paham tentang pentingnya membina kerukunan antar sesama serta menghindari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri.
Pada kesempatan itu Bripka ALAN menegaskan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, baik itu kepada pelapor, terlapor maupun kepada siapa saja. Ia pun memberikan nasehat dan mengimbau serta motivasi kepada kedua belah pihak tentang pentingnya menjalin hidup rukun dan damai, mengedepankan sikap toleransi maupun kemitraan yang baik dalam sendi-sendi kehidupan sosial bermasyarakat.
“Hindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun orang lain. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman, nyaman, sejuk dan damai” ucap Bhabinkamtibmas menutup penyelesaian persoalan Warga binaannya tersebut.
Atas kesepakatan bersama dari kedua belah pihak tersebut yang berkeinginan untuk berdamai, sehingga permasalahan yang terjadi pun bisa dimediasi dan diselesaikan secara musyawarah secara bersama-sama. Dengan adanya upaya-upaya tersebut, pada akhirnya kedua belah pihak pun bersepakat untuk berdamai dan saling memaafkan dengan menerima dan mengakui kesalahannya.












