Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Selasa 23 Juni 2020, pukul 11.45 Wit, bertempat di Kantor Desa Wowonda, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Wowonda Bripka Simon Nusmese bersama Babinsa Wowonda Serda Onisius Letelay dan Pejabat Desa Wowonda Benyamin Kore melaksanakan giat Problem Solving / Pemecahan masalah sehubungan dengan persoalan antara bakal Calon Kepala Desa dari Soa / Marga Maresyembun desa Wowonda.
Uraian Singkat Kejadian :
Pada hari Senin tanggal 22 Juni 2020 Bhabinkamtibmas mendapat informasi dari masyarakat Soa Maresyembun bahwa akan diadakan pemilihan bakal calon Kades sebanyak 5 (lima) orang oleh Soa Maresyembun pada hari Selasa, 23 Juni 2020. Namun dari 4 (empat) orang calon berkeberatan / tidak setujuh dengan masuknya salah satu bakal calon atas nama Josofina Sakliresi dengan alasan bahwa ybs bukan lagi anak Soa Maresyembun karena telah menikah dengan Suaminya dari Soa lain (Soa Laritembun).
Nama – nama 5 Bakal Calon Kades tahap penjaringan dari Soa Maresyembun yakni :
1). Yanuaris Maresyembun,
2). Stepanus Sakliresi,
3). Nikolaus Luturyali,
4). Hilarius Dasmedase,
5). Josofina Sakliresi.
Setelah mendapat informasi tersebut Bhabinkamtibmas kemudian menghubungi Kepala Soa Maresyembun Barnabas Sakliresi untuk mendengar langsung keterangannya dan mencari Solusi terhadap persoalan yang dihadapi oleh Soa tersebut demi menghindari Konflik internal dalam Soa, sehingga ada hari Selasa tanggal 23 Juni 2020, pukul 11.45 wit, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Pejabat Desa Wowonda mengadakan pertemuan bersama Kepala Soa Maresyembun membahas tentang persoalan yang dihadapi.
Dalam Pertemuan Kepala Soa Maresyembun meminta agar persoalan tersebut diselesaikan dalam Rapat Musyawarah Soa yg direncanakan pada hari Selasa tgl 23 Juni 2020 sekitar pukul 15.00 Wit, setelah itu barulah dilanjutkan dgn Penyaringan Bakal Calon Kades oleh Soa.
Kepala Soa Maresyembun menyatakan sikap bahwa masalah tersebut akan mediasi dalam Rapat Soa sebelum dilakukan pemilihan Bakal Calon (Penyaringan) kemudian dilanjutkan penetapan 2 orang Bakal Calon dari Soa Maresyembun, demi menghindari konflik internal dalam Soa.
Identitas Pelapor :
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












