Beranda Berita Polres Bersama Pemdes dan Babinsa, Bhabinkamtibmas Bomaki selesaikan masalah Warga

Bersama Pemdes dan Babinsa, Bhabinkamtibmas Bomaki selesaikan masalah Warga

3
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Menjadi isu Nasional, kasus terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tentunya memerlukan penanganan yang serius. Oleh sebab itu, perlu adanya perhatian khusus untuk menekan angka terjadinya kekerasan di dalam Rumah Tangga.

Sehingga dalam menindaklanjuti hal tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Bomaki Aipda C. DASFAMUDI bersama Babinsa dan Pemerintah Desa menyelesaikan persoalan terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi dan dialami oleh Warga Binaannya di Desa Bomaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Selasa (21/01/25).

Dalam upaya membantu menjembatani permasalahan secara mediasi, peran 3 (tiga) pilar di Desa diantaranya Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Pemerintah Desa tentunya sangatlah penting dalam mencegah timbulnya konflik yang berkepanjangan serta menghindari tindakan lebih lanjut yang tidak diinginkan.

Berawal dari laporan yang disampaikan oleh pelapor kepada Bhabinkamtibmas atas perbuatan yang dilakukan oleh terlapor, sehingga Bhabinkamtibmas pun mengambil langkah cepat dengan menghadirkan kedua belah pihak di Kantor Desa, untuk selanjutnya dilakukan upaya-upaya Mediasi melalui Musyawarah terhadap permasalahan yang terjadi diantara Pasangan Suami Isteri tersebut.

Pada kesempatan itu, kedua belah pihak baik itu pihak pelapor yang merupakan korban maupun terlapor, diberi kesempatan untuk dapat menceritakan kronologi singkat dan jelas terkait latar belakang terjadinya peristiwa tersebut. Hal ini bertujuan untuk dapat mencari solusi yang tepat dan berkelanjutan bagi kedua belah pihak.

Lewat pendekatan persuasif, proaktif dan solutif melalui Musyawarah dengan menerapkan Metode Alternative Dispute Resolution (ADR), Bhabinkamtibmas Aipda CLEMENS DASFAMUDI bersama Babinsa dan Pemerintah Desa berhasil mencairkan suasana menjadi lebih tenang, nyaman dan kondusif. Sehingga, pelapor pun mengakui kesalahannya

Timbulnya Kasus KDRT ini dilatarbelakangi oleh mengkonsumsi minuman keras tradisional berupa Sopi. Sehingga, pada kesempatan itu Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Pemerintah Desa memberikan teguran dan arahan kepada Terlapor terkait perbuatan tersebut serta dampak hukum terkait masalah yang terjadi dan tidak boleh lagi mengulangi perbuatannya kembali.

“Pentingnya Kita membina kerukunan dalam Rumah Tangga sebagai Keluarga. Hindari penggunaan kekerasan ketika menyelesaikan permasalahan di dalam Keluarga, karena hal itu dilarang dalam Undang-Undang” jelasnya.

Selain itu, Bhabinkamtibmas Aipda CLEMENS DASFAMUDI pun mengimbau kepada seluruh Masyarakat untuk hindari mengkonsumsi minuman keras yang bisa berdampak pada konflik sosial hingga menimbulkan terjadinya tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri maupun Keluarga.

Usai arahan dan imbauan yang disampaikan, kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan yang ditandai dengan pembuatan surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Selanjutnya pelapor pun memaafkan terlapor dengan catatan, terlapor tidak lagi mengulangi perbuatannya kembali.

Berlangsung dengan aman, baik dan lancar, kegiatan ini pun mendapat apresiasi dan ungkapan rasa terima kasih kepada Bhabinkamtibmas Desa Bomaki bersama Babinsa dan Pemerintah Desa dari pelapor, terlapor maupun Keluarga yang telah membantu menangani dan menyelesaikan persoalan tersebut secara cepat dan tepat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.