Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu tanggal 15 April 2020, pukul 09.00 Wit bertempat di Desa Sangliat Krawain, Kecamatan Wertamrian,Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Bhabinkamtibmas Desa Sangliat Krawain Briptu M.Muriany, melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat Desa Sangliat Krawain mengenai Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada Masyarakat terkait pencegahan Virus Corona atau Covid-19 yang telah meresahkan masyarakat diantaranya :
1.Agar masyarakat selalu waspada dan tidak panik terhadap virus corona yang sedang terjadi;
2.Jaga kebersihan diri dan lingkungan tempat tinggal;
3.Hindari tempat umum dan kerumunan banyak orang;
4.Selalu menggunakan masker wajah ketika bepergian keluar rumah;
5.Hindari kebiasaan bersentuhan langsung dengan orang lain seperti berjabat tangan tetapi cukup dengan menyatukan kedua telapak tangan di depan dada atau menempelkan telapak tangan kanan pada dada sebelah kiri;
6.Konsumsi makanan bernutrisi yang mengandung vitamin C dan D serta perbanyak mengkonsumsi sayuran sehingga meningkatkan kekebalan tubuh.
7.Mencuci tangan dengan air bersih dan menggunakan sabun pada air yang mengalir;
8.Istirahatlah yang cukup dan seringlah berolahraga untuk meningkatkan daya tahan tubuh terhadap penyakit;
9. Untuk Warga yang tidak mempunyai keperluan yang sangat penting /mendesak agar sementara waktu di Pending terkait dengan perkembangan penyebaran Virus Corona sambil menunggu kepastian Informasi;
10 Menjaga jarak antara sesama, minimal 1 sampai 2 meter.
” Penyebaran Virus Corona atau Covid 19 dapat kita cegah apbila warga patuh dan taat dalam mengikuti anjuran atau instruksi pemerintah.Jelas Bhabinkamtibmas.