Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Kebakaran besar kembali terjadi yang melanda kawasan Pasar. Insiden ini dikabarkan terjadi sekitar pukul 13.40 Wit yang bertempat di Areal Terminal Pasar Omele Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Selasa (05/08/25).
Akibat kebakaran tersebut mengakibatkan 2 (dua) bangunan hangus terbakar. Peristiwa ini diketahui karena adanya laporan dari Warga sekitar, sehingga dengan respon cepat Personel Polres Kepulauan Tanimbar bersama Polsek Tanimbar Selatan turun langsung ke lokasi untuk melakukan upaya pemadaman.
Proses pemadaman ini juga melibatkan Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) menggunakan 1 Unit Mobil Damkar, beserta Masyarakat sekitar dengan alat seadanya hingga menggunakan 1 (satu) unit Mobil Suplai air. Mereka tampak kompak memadamkan kobaran api, hingga berhasil dipadamkan sekira Pukul 14.30 WIT.
Sementara itu Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu OLOF BATLAYERI menyebut, kobaran api diduga berasal dari bekas warung nasi yang sudah lama tidak difungsikan lagi. Akibat material bangunan sebagian besar terbuat dari bahan yang mudah terbakar (kayu dan tripleks) disertai kencangnya angin, sehingga api dengan mudah dan cepat menghanguskan 2 (dua) bangunan tersebut.
“Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, Jumlah kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut” terangnya.
Adapun bangunan yang hangus terbakar tersebut berupa, 1 (satu) bangunan bekas warung nasi yang diisi barang dagangan seperti makanan umbi-umbian dan sagu. Serta, 1 (satu) bangunan tempat hiburan bilyard yang masih aktif beroperasi diisi 5 meja bilyard ikut hangus terbakar. Menurut keterangan dari salah satu saksi saat peristiwa kebakaran terjadi, kedua bangunan itu terkunci dari luar dan tidak ada orang di dalam.
Lebih lanjut Kasi Humas mengimbau kepada seluruh Masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kondisi aman di sekitar lingkungan tempat tinggal, guna mencegah timbulnya kebakaran di masa mendatang. Ia juga mengajak Masyarakat apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan ataupun membutuhkan layanan Kepolisian agar segera menghubungi Call Center 110.












