Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Selasa 23 Juni 2020, Pukul 10. 30 wit, Bertempat di Desa Ritabel Kecamatan Tanimbar Utara Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas desa Ritabel Bripka S. Rahantaly melaksanakan giat Binluh kepada anak – anak yang sementara bermain di depan rumah milik Bapak Feki Rataleman,dan berikan sosialisasi dalam bentuk cerita tentang Prosedur Standar Tatanan Baru New Normal.
Bhabinkamtibmas menjelasakan bahwa dalam menghadapi wabah Virus Corona ( Covid-19) yang saat ini sedang merebah dan meresahkan masyarakat sekaligus memberikan cara Penerapan Protokol Kesehatan terkait Pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) antara lain :
- Menghimbau agar selalu menggunakan masker pada saat bepergian atau keluar rumah maupun pada saat bermain / berolarahraga.
- Walaupun sekolah sementara libur, tetapi harus lebih giat belajar.
- Jangan bermain di jalan tetapi di lapangan bermain.
- Apabila yang belum memiliki masker agar harus membeli ,menjahit sendiri, mengingat kedepan apabila melanggar akan diberi sanksi.
- Tetap menjaga kebersihan diri, lingkungan dan tidak saling bersentuhan.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












