Beranda Berita Polres Berlangsung kondusif, Polres Kepulauan Tanimbar berhasil amankan eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri

Berlangsung kondusif, Polres Kepulauan Tanimbar berhasil amankan eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri

48
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Jajaran Polres Kepulauan Tanimbar bersama Brimob Kompi 3 Batlyon C Pelopor Polda Maluku dan unsur TNI berhasil mengamankan jalannya eksekusi lahan sengketa.

Proses eksekusi yang dilaksanakan  pada Wilayah Desa Arui Bab, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada, Kamis (27/11/25) sejak pagi hingga malam tersebut berdasarkan penetapan resmi dari Pengadilan Negeri Saumlaki kelas II berjalan lancar, aman, dan kondusif.

Eksekusi ini dilakukan menyusul adanya putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) dari Mahkamah Agung terkait sengketa lahan antara pihak pemohon dari Pemerintah Desa Arui Bab dan termohon dari Pemerintah Desa Sangliat Krawain.

Wakapolres Kepulauan Tanimbar Kompol WILHEMUS B. MINANLARAT, S.H., yang memimpin langsung pengamanan ini mengatakan, pengerahan Personel gabungan merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk memastikan tidak terjadinya gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) selama proses hukum berlangsung.

“Kami mengerahkan ratusan personel gabungan, terdiri dari Anggota Polres Kepulauan Tanimbar, satu peleton dari Brimob, dan bantuan perkuatan dari Kodim 1507 Saumlaki” jelas Wakapolres.

Fokus utamanya adalah pengamanan, mediasi di lapangan jika diperlukan, dan memastikan hak-hak hukum dari pihak yang berperkara dapat dilaksanakan tanpa adanya potensi konflik fisik. Proses tersebut dimulai sejak pukul 07.30 WIT, diawali dengan apel kesiapan pasukan gabungan hingga berakhir sekitar pukul 19.00 WIT.

Meskipun sebelumnya sempat terjadi negosiasi dan sedikit penolakan dari pihak termohon, situasi dapat diredam dengan pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan oleh tim negosiator dari kepolisian dan TNI. Tidak ada insiden kekerasan atau penangkapan yang terjadi selama proses eksekusi berlangsung.

“Puji syukur, berkat sinergitas antara TNI-Polri dan koordinasi yang baik dengan pihak Pengadilan Negeri serta Masyarakat setempat, eksekusi dapat berjalan lancar” ucapnya.

Lebih lanjut KOMPOL EMUS mengimbau kepada seluruh elemen Masyarakat untuk selalu menghormati proses hukum dan putusan pengadilan yang sudah inkrah. Jika ada ketidakpuasan agar dapet ditempuh dengan jalur hukum yang tersedia, bukan dengan cara anarkis.

Setelah eksekusi selesai dilaksanakan dan lahan dinyatakan beralih status penguasaan sesuai putusan pengadilan, tim gabungan memastikan situasi di sekitar lokasi kembali normal dan melakukan patroli pemantauan hingga batas waktu yang ditentukan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses